DPRD DKI Jakarta Desak Disdik Batalkan Pemecatan Guru Honorer

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta mendesak Disdik DKI Jakarta membatalkan pemecatan guru honorer. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membatalkan keputusan pemecatan ratusan guru honorer. Kebutuhan guru dinilai mendesak, sedangkan perekrutan ASN tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyatakan keputusan pemecatan tersebut harus dievaluasi ulang karena dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan. 

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan dan mendesak agar guru-guru honorer yang telah diputus kontraknya dikembalikan seperti semula,” ujar Jhonny seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Jhonny juga menyoroti pentingnya keberadaan guru honorer dalam proses pendidikan. Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan mencari solusi alternatif selain pemecatan, karena keputusan tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar. 

“Guru-guru honorer adalah ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa. Pemecatan mereka hanya akan memperburuk kekurangan tenaga pengajar di tingkat SD, SMP, dan SMA,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
2 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Nasional
10 jam lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Buletin
12 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal