DPRD DKI Jakarta Desak Disdik Batalkan Pemecatan Guru Honorer

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta mendesak Disdik DKI Jakarta membatalkan pemecatan guru honorer. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kebijakan pemecatan guru honorer merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara peta kebutuhan guru honorer dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendorong dilakukannya tindakan cleansing terhadap tenaga honorer.

Plt Kepala Disdik DI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan saat ini jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI jumlahnya mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas. 

"Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada satu pun guru honor yg diangkat Kepala Dinas sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Budi menyebut rekrutmen tenaga guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas. Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer harus mendapatkan rekomendasi Disdik.

"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
1 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
1 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal