DPRD DKI Putuskan Besaran Tunjangan Rumah dalam Rapat Pimpinan Besok

Muhammad Refi Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

"Terima kasih sekali lagi atas penyampaiannya. Kami, teman-teman saya izin mengucapkan terima kasih banyak atas kontrol sosialnya, teman-teman. Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya harus menerima aspirasi dari rakyat," ujar Basri dalam forum audiensi. 

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diterima iNews.id yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang ditekan Eks Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan itu tunjangan perumahan mencapai Rp70 juta lebih. 

"Menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan sebesar Rp78.800.000,00 termasuk pajak per bulan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan sebesar Rp70.400.000,00 termasuk pajak per bulan," bunyi Kepgub tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Masih Tunggu Keputusan DPRD DKI terkait Tunjangan Perumahan

Megapolitan
2 bulan lalu

Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD DKI, Tuntut Transparansi Tunjangan 

Nasional
9 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Megapolitan
13 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal