Anggota DPR Masih Terima Puluhan Juta, Formappi Desak Evaluasi Tunjangan Komunikasi dan Kehormatan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi tunjangan komunikasi dan kehormatan DPR turut didesak untuk dievaluasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta resmi dihapus. Namun, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak agar pemerintah turut mengevaluasi tunjangan komunikasi dan kehormatan.

Penghapusan tunjangan rumah, kata Lucius, belum signifikan. Pasalnya, take home pay anggota DPR RI masih dinilai besar yakni, Rp65 juta per bulan.

"Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR," tutur Lucius, Sabtu (6/9/2025).

Ia pun mempertanyakan langkah DPR RI yang hanya berani menghapus tunjangan perumahan tetapi tidak dengan tunjangan lain. Misalnya, tunjangan komunikasi intensif Rp20.033.000 per bulan.

"Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjangan sebesar itu?" ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

21 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

1 hari lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

2 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal