DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp83,26 Triliun

Wildan Catra Mulia
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Perubahan 2018. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Dewan setuju pendapatan daerah dalam APBD-P DKI naik Rp6,14 triliun atau sebesar 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun.

“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah maka peraturan daerah tersebut dapat diserahkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (27/9/2018).

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Rifqoh Abriani mengatakan, legislatif bersama eksekutif telah membahas dan mendalami usulan APBD Perubahan 2018, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD dan Raperda perubahan dari 4-26 September 2018.

“Hari ini akan dimintai persetujuannya dalam forum rapat paripurna yang terhormat,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Film Bapak Paling Jujur Bukan Komedi Biasa, Anies Baswedan Soroti Adegan Ini

2 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

4 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

5 hari lalu

Survei Parameter Politik: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Disusul KDM dan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal