DPRD Salahkan Pemprov DKI terkait Bentrok PKL-Satpol PP di Tanah Abang

Wildan Catra Mulia
Ilsutrasi Pasar Tanah Abang (Foto: iNews.id)

Mengantisipasi hal tersebut agar tak terjadi kembali, Gembong menyarankan agar Pemprov DKI bisa mengajak para PKL duduk bersama mencari solusi.

"Duduk bareng dengan PKL. Karena bagaimanapun mereka kan mencari nafkan untuk menghidupi anak istri. Ya tapi mereka juga tidak boleh melanggar aturan. Supaya ada solusi ya itu duduk bareng," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Kebon Jati Raya (kolong Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat) yang terjadi pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tiga orang terkait kericuhan tersebut. Namun, satu orang dilepaskan karena tak terbukti bersalah. Sementara, dua orang lainnya berinisial EW (27) dan SE (54) menjadi tersangka dan tetap dalam penahanan polisi.

“Ditangkap tiga orang, dua sebagai tersangka. Untuk itu, kami masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain. Sudah diamankan dua di Polsek (Tanah Abang),” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/3019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

2 hari lalu

Pemprov DKI Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca, Polutan Turun hingga 57 Persen

4 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Jembatan Tegal Alur Jakbar, Ternyata Ini Alasannya

4 hari lalu

Pramono Larang Lapangan Padel Tak Berizin Beroperasi di Jakarta, Termasuk Milik Eks ASN DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal