Dua Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Pelarian Napi Cai Changpan

Antara
Terpidana mati perkara narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang, Cai Cangpan alias Cai Ji Fan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, sebagai tersangka kasus kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Mereka diduga membantu pelarian napi berkewarganegaraan China tersebut.

"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya. Selasa (6/10/2020).

Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu. Seorang lainnya juga berinisial S yang merupakan pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yusri menjelaskan, kedua pegawai lapas tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai bisa melarikan diri.

Hasil gelar perkara mengindikasikan keduanya membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat terowongan untuk kabur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Megapolitan
22 jam lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Megapolitan
23 jam lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

Sejumlah Jalan di Jakarta Macet usai Diguyur Hujan Deras Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal