Dua Penembak Laskar FPI Akan Kembali Bertugas Usai Divonis Bebas

Irfan Ma'ruf
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. dalam sidang unlawful killing Laskar FPI. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan kembali memberikan tugas dinas pada Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Keduanya divonis bebas dalam sidang unlawful killing Laskar FPI

Tugas dinas akan diberikan setelah mengetahui keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan melakukan kasasi atau tidak. 

"Tentunya akan kita berikan hak-hak yang dimiliki kedua anggota sesuai putusan pengadilan, di mana mengembalikan hak mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022). 

Dia menyebut, sesuai dengan keputusan tersebut kedua terdakwa kasus KM 50 tidak dipermasalahkan jika keduanya kembali bertugas. Meski demikian pihaknya akan kembali memberikan tugas kepada kedua terdakwa setelah JPU mengambil putusan. 

"Tentunya nanti jawaban dari JPU sangat berpengaruh pada keanggotaan Polda Metro khususnya untuk penempatan kedinasan untuk mereka berdua," tambah Zulpan. 

Setelah mengetahui langkah yang diambil oleh JPU, Polda Metro Jaya akan memberikan dinas tersebut setelah 14 hari putusan kasasi. 

"Kita masih menunggu dalam waktu 14 hari ke depan setelah diketok palu, pengajuan kasasi karena putusan bebas ini tidak ada banding tapi kasasi," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal