Sujud Syukur, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Menangis Usai Divonis Bebas

Ari Sandita Murti
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella menangis usai divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Keduanya terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI.

"Iya terharu karena putusan yang adil menurut mereka, mereka sampai menangis," ujar pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat pada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, keduanya juga sujud syukur setelah vonis bebas oleh majelis hakim. Keduanya berterima kasih atas putusan yang dinilai adil dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah disampaikannya, termasuk di dalam nota pembelaan.

"Putusan hakim menyatakan perbuatan yang mereka lakukan itu sependapat dengan pembelaan saya. Hasilnya, pasal 49 diterapkan disitu tidak dapat dipidana," katanya.

Sekedar diketahui, keduanya divonis bebas hakim di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan. Adapun keduanya menghadiri persidangan secara virtual dari kediaman pengacaranya, Henry Yosodiningrat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
3 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal