Dua Pria Jambret Ponsel Perempuan di Cibubur, Korban Ternyata Personel TNI AL

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Dua pria yang menjambret personel Kowal TNI di Cibubur ditangkap Polsek Ciracas. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Ciracas, Kompol Rudy Haryanto menuturkan personel Kowal yang menjadi korban penjambretan sempat mengejar dua pelaku. Namun korban terjatuh 300 meter setelah lokasi kejadian.

"Saat kejadian korban (personel Kowal) sedang mengenakan pakaian dinas karena hendak bersilaturahmi ke rumah keluarganya," tuturnya.

Rudy menambahkan, atas perbuatannya, Daud dan Anggri dijarat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara Komarudin dan Restu dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan yakni motor Honda Vario berpelat nomor B 4090 TLX yang digunakan Daud dan Anggri saat beraksi, tas belanja, dan dompet milik korban," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

TNI Salurkan 1.559 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera

Nasional
12 jam lalu

30.864 Personel TNI Terjun Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Nasional
1 hari lalu

Operasi Kemanusiaan di Sumatra, TNI Kerahkan 30.864 Prajurit hingga 70 Unit Alutsista

Nasional
3 hari lalu

Momen Prajurit TNI Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat, Hubungkan Jalan Terputus di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal