Dugaan Pelecehan Seksual, EO Miss Universe Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum finalis melaporkan EO Miss Universe Indonesia ke polisi (dok. istimewa)

Dalam pelaporan ini, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti termasuk rekaman foto dan video.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen, surat ya, kemudian ada foto dan video. kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

2 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

2 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal