Dugaan Pelecehan Seksual, EO Miss Universe Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum finalis melaporkan EO Miss Universe Indonesia ke polisi (dok. istimewa)

Dalam pelaporan ini, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti termasuk rekaman foto dan video.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen, surat ya, kemudian ada foto dan video. kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
17 jam lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
19 jam lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
20 jam lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal