Dukun di Tangerang Cabuli Pasien, Modusnya Bisa Usir Roh Jahat

Isty Maulidya
Ilustrasi dukun mencabuli pasien di Tangerang. (Foto iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Dukun berinisial TT (48) ditangkap polisi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sebab pelaku mencabuli pasiennya.

"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman pada Jumat (23/9/2023).

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Adapun pelaku mengaku bisa mengusir roh jahat yang ada di tubuh korban.

"Adapun modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ujar Nurjaman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Health
3 hari lalu

Viral Dokter Deva Putriane Minta Maaf usai Maki-Maki Pasien

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal