Dukun di Tangerang Cabuli Pasien, Modusnya Bisa Usir Roh Jahat

Isty Maulidya
Ilustrasi dukun mencabuli pasien di Tangerang. (Foto iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Dukun berinisial TT (48) ditangkap polisi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sebab pelaku mencabuli pasiennya.

"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman pada Jumat (23/9/2023).

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Adapun pelaku mengaku bisa mengusir roh jahat yang ada di tubuh korban.

"Adapun modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ujar Nurjaman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
10 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
15 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Nasional
23 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal