Dukun di Tangerang Cabuli Pasien, Modusnya Bisa Usir Roh Jahat

Isty Maulidya
Ilustrasi dukun mencabuli pasien di Tangerang. (Foto iNews.id).

Usai suami korban disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh korban memegang bunga yang ada di mangkok, dan diminta memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban sampai keluar cairan. Selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan.

"Setelah itu pelaku memanggil suami korban untuk menarik perut korban dengan alasan pengobatan," katanya.

Nurjaman menambahkan pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung lama dan berlangsung empat kali. 

Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Nurjaman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

Buletin
9 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
12 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
17 hari lalu

17 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, 5 Orang Dipulangkan

Megapolitan
19 hari lalu

Mayoritas Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Luka Memar hingga Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal