Dukung Instruksi Jokowi, Wagub DKI: Kita Mulai Bertahap Gunakan Kendaraan Listrik

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geely Kembangkan Pengisian Mobil Listrik Super Cepat, 10-80 Persen Hanya 5,5 Menit

16 hari lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional: Cicilan Diringankan, Tanpa DP

16 hari lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi: Contoh Indonesia Incorporated

20 hari lalu

BYD Bangun Masa Depan Elektrifikasi di Indonesia Lewat Teknologi EV dan DM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal