Dukung Instruksi Jokowi, Wagub DKI: Kita Mulai Bertahap Gunakan Kendaraan Listrik

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Ingin Percepat Konversi 120 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Mobil
8 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Mobil
18 hari lalu

Pabrik BYD di Subang Senilai Rp16 Triliun Siap Beroperasi

Mobil
18 hari lalu

Terungkap, Ada 91 Perusahaan Rakit Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal