Edarkan Pil Penenang, Mahasiswa Ini Sasar Karyawan Pabrik di Tangerang

Aimarani
Pelaku PIA diamankan di Mapolres Tangerang (Foto: iNews)

TANGERANG,iNews.id – Seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Tangerang berinisial PIA ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang. PIA ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan obat penenang kepada karyawan-karyawan pabrik di Tangerang.

Pelaku PIA mengaku mendapatkan pil penenang tersebut dari wilayah Jakarta. Dia biasa menjual untuk satu butirnya seharga Rp5.000.

“Sudah dua tahun ini, pelanggannya karyawan-karyawan pabrik,” kata PIA di Mapolres Metro Kota Tangerang, Senin (9/4/2018).   

Saat ditanya alasan menjual ke karyawan-karyawan pabrik di sekitar Tangerang, PIA mengatakan, justru bukan dirinya yang menawarkan, tetapi pelanggannya yang mencari. “Enggak tahu, mungkin buat rileks saja setelah kerja,” ujar dia.

Wakapolres Metro Kota Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku PIA biasa mengedarkan pil penenang di wilayah Tangerang dan sudah mempunyai pelanggan tetap.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
24 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal