Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah DP Rp0 di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (2/11/2024). (Foto: MPI)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Yoory Corneles dengan hukuman penjara selama 5 tahun. JPU menilai, terdakwa Yoory terbukti melakukan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"(Meminta Majelis Hakim) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yoory Corneles Pinontoan dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
19 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Megapolitan
1 bulan lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
2 bulan lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal