BOGOR, iNews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan bantuan dana pengembangan usaha ekonomi produktif kepada 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh. Modal usaha yang diberikan sebesar Rp5 juta per orang dari sumber dana Kementerian Sosial (Kemensos) dalam anggaran 2018.
"ODGJ yang sudah sembuh kita berikan dana bantuan untuk pengembangan usaha agar mandiri sehingga bisa mencari nafkah sehari-hari," kata Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bogor Dian Mulyadiansyah, Selasa (22/1/2019).
Menurut dia, dana diberikan khusus kepada ODGJ yang ketika sakit jiwa didampingi Dinas Sosial Pemkab Bogor. Bagi ODGJ yang sudah didata untuk 2019 juga akan mendapatkan dana tersebut.
“Tahun lalu ada delapan kecamatan yaitu, Kecamatan Jongol, Cilengsi, Ciomas, Ciawi, Darmaga, Rumpin, Citereup, dan Cisarua," ujar Dian.
Selain memberikan bantuan dana pengembangan usaha bagi yang sudah sembuh, Dinsos juga memfasilitasi pelayanan kesehatan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara perekaman KTP elektronik bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.