Fakta Penembakan di Polsek Cimanggis, Bripka Rahmat Terkapar Diterjang 7 Peluru

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, garis polisi tanda dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam menewaskan Bripka Rachmat Efendy. Korban ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara Brigadir Rangga Tianto berhasil diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.

Sebelum penembakan korban dengan pelaku sempat berselisih yang membuat Brigadir Rangga Tianto murka dan menembak Bripka Rachmat Efendy.

Ini sejumlah fakta yang dihimpun terkait penembakan tersebut:

1. Bripka Rachmat Efendy menangkap Fahrul Zachrie pelaku tawuran

Bripka Rahmat Efendy Kamis (26/7/2019) pukul 20.30 menangkap pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zacharie disita barang bukti senjata tajam berupa celurit.

2. Brigadir Rangga Tianto datang ke Polsek Cimanggis meminta Fahrul Zachrie dibebaskan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Nasional
8 bulan lalu

Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi di Lampung, Menko Polkam: Beri Hukuman Terberat

Buletin
8 bulan lalu

Kodam II/Sriwijaya Bentuk Tim Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi yang Gugur di Way Kanan Lampung Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Nasional
8 bulan lalu

3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal