Menurut keterangan yang diterimanya dari korban, Fatur dibawa hingga ke kawasan Gedung DPR. Di lokasi tersebut, korban mengaku ditempatkan di sebuah ruangan kosong.
"Nah, menurut keterangan Fatur di gedung DPR itu ditaruh di gedung kosong, ruangan kosong dipisah-pisah. Di situ juga terjadi intimidasi, pemukulan segala macam, kemudian dipaksa buat ngaku (provokator) ya. Tapi Fatur karena nggak melakukan, nggak mengaku," ucap Fahmi.
Setelah sempat ditahan di Polda Metro Jaya, Fatur akhirnya dibebaskan dan dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang menampilkan seorang pemuda di tengah kerusuhan demonstrasi di kawasan Gedung DPR pada, Kamis (27/8/2026). Pemuda tersebut belakangan diketahui merupakan pelajar Madrasah Aliyah (MA) bernama Faturohman alias Fatur (18).
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Fatur sempat ditangkap polisi saat kerusuhan berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Fatur ditangkap karena diduga melakukan pelemparan saat mengikuti aksi demonstrasi. Peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Pelajar Madrasah ini yang atas Fatur, Fatur. Ya, memang diamankan di Subdit Kamneg yang bersangkutan pada saat melaksanakan aksi melakukan pelemparan, ini juga sudah dalam proses pendalaman," kata Budi, Sabtu (29/8/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, Fatur telah dipulangkan setelah dijemput orang tuanya.