JAKARTA, iNews.id - Advokat Firdaus Oiwobo absen mendampingi Razman Arif Nasution dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Firdaus sebelumnya duduk di kursi penasihat hukum.
Namun, sumpah advokat Firdaus dicabut setelah dia terlibat keributan di PN Jakut.
Akan tetapi, Razman selaku terdakwa mengungkapkan alasan lain di balik ketidakhadiran Firdaus. Menurutnya, Firdaus absen karena mengikuti pemilihan Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).
"Saya informasikan kalau saudara Firdaus tidak ikut persidangan. Karena beliau salah satu kandidat calon Ketua Umum Parfi. Mudah-mudahan beliau terpilih," kata Razman.
Razman juga menegaskan dirinya tidak pernah mencabut kuasa Firdaus Oiwobo sebagai pengacaranya. Dia masih menerima saran dari Firdaus dalam menghadapi kasus ini.