Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan Jakarta, Pelanggar Bakal Diputar Balik

Djibril Muhammad
Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap di ruas Thamrin, Sudirman dan Rasuna Said pada 26-30 Agustus 2021. (Foto: Antara).

Untuk diketahui, pemerintah menurunkan level PPKM Jabodetabek dari 4 ke 3 mulai 26-30 Agustus. Penurunan level PPKM ini diumumkan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Senin (24/8/2021) malam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal