Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Ari Sandita Murti
Ilustrasi ganjil-genap ditiadakan 3 hari saat libur Nataru 2026. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta bersama Polda Metro Jaya meniadakan pelaksanaan ganjil-genap di wilayah Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari.

Informasi tersebut disampaikan oleh akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Selasa (23/12/2025) siang tadi. Adapun, peniadaan ganjil-genap itu dilaksanakan dua hari saat libur Natal 2025 di tanggal 25 dan 26 Desember 2025.

Satu hari berlaku pada 1 Januari 2026 atau pada tanggal 1 Januari 2026 mendatang.

"Sobat Lantas, dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta TIDAK DIBERLAKUKAN pada: 25 & 26 Desember 2025, 1 Januari 2026," tulis admin sebagaimana dilihat pada Selasa (23/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

WFA Berlaku usai Lebaran, Lalin di Jakarta Ramai Lancar

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
2 hari lalu

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Tol Japek

Nasional
2 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 2.501 Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal