Ganjil Genap Jakarta hanya di 3 Ruas Jalan, Selengkapnya di iNews Room

MNC Media
Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. iNews Room mengulasnya, Selasa (24/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. Pengurangan dilakukan dari yang semula delapan menjadi hanya tiga ruas jalan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta. Penyesuaian ini akan diterapkan mulai Kamis lusa.

"Satu minggu ke depan mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Tiga ruas jalan ini yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol. Sama seperti sebelumnya, Sambodo menyebut sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
16 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Nasional
1 bulan lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasional
2 bulan lalu

Bangga! iNews dan Okezone Raih Penghargaan Superbrands 2025

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kunjungi iNews Media Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal