Ganjil Genap Jakarta hanya di 3 Ruas Jalan, Selengkapnya di iNews Room

MNC Media
Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. iNews Room mengulasnya, Selasa (24/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. Pengurangan dilakukan dari yang semula delapan menjadi hanya tiga ruas jalan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta. Penyesuaian ini akan diterapkan mulai Kamis lusa.

"Satu minggu ke depan mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Tiga ruas jalan ini yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol. Sama seperti sebelumnya, Sambodo menyebut sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
2 hari lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Film
2 hari lalu

Agil Sulthon Lolos ke Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Dakwahnya Gen Z Banget!

Film
2 hari lalu

4 Dai Muda Siap Adu Dakwah di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Daftarnya!

Film
2 hari lalu

Tak Ada Eliminasi! 4 Finalis Masuk Grand Final Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal