Ganjil Genap Tetap Ditiadakan saat PSBB Transisi Jakarta

Fakhrizal Fakhri
Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan saat PSBB masa transisi di DKI Jakarta, Senin (26/10/2020). (Foto: Antara).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam Kepgub itu disebutkan perpanjangan PSBB transisi akan otomatis berlaku jika tak ada penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Namun jika ada penambahan yang signifikan, PSBB transisi bisa dihentikan.

"Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat apabila terjadi penularan yang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Anies mengatakan dari hasil pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif di ibu kota melandai dalam dua pekan terakhir. Ditandai rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1.000 penduduk.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
9 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
11 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Nasional
1 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Megapolitan
3 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal