Ganjil Genap Tetap Ditiadakan saat PSBB Transisi Jakarta

Fakhrizal Fakhri
Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan saat PSBB masa transisi di DKI Jakarta, Senin (26/10/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan tidak akan diberlakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Seiring peniadaan tersebut, penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap, baik manual maupun tilang elektronik juga tidak akan diterapkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menturkan, keputusan ini meneruskan kebijakan sebelumnya. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada masa PSBB transisi yang dimulai 26 Oktober 2020," kata Sambodo melalu keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan, peniadaan penindakan ganjil genap selama PSBB transisi untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam memilih moda transportasi untuk beraktivitas. Tanpa ganjil genap, masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan pribadi untuk menekan terjadinya penularan Covid-19 di kalangan pengguna angkutan umum.

PSBB Transisi Diperpanjang

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari atau sejak 26 Oktober hingga 8 November. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
17 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Megapolitan
20 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal