Gedung Kejagung Terbakar, Proses Penanganan Perkara Normal

Irfan Ma'ruf
Penampakan Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel usai kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pemeriksaan saksi terkait dengan tindak pidana akan tetap berlangsung meski gedung utama terbakar. Penanganan perkara tidak berdampak apapun dan akan tetap berjalan normal, Senin (24/8/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan data penanganan perkara 100 persen aman. Dia menegaskan Kejagung juga memiliki cadangan data seluruh dokumen yang ada di gedung utama.

"Pemeriksaan saksi tetap berjalan besok," kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan di gedung utama lantai 2 merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, lantai 3 ruang Jaksa Agung Muda bidang Inteligent. Kemudian lantai 4 merupakan staf bagian bidang intelijen, lantai 5 kantor Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, dan lantai 6 kantor staf bidang Pembinaan.

"Berkas perkara aman 100 persen. Kami mohon tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

8 jam lalu

Breaking News: Gedung Bapenda Jakarta Kebakaran Lagi

9 jam lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

11 jam lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal