Andi menjelaskan model pengamatan yang diperlukan MA ini memang sudah lama dipikirkan. Sebab, aspek keamanan di MA penting dilakukan bukan untuk menakut-nakuti.
"Tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," tuturnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPK menggeledah gedung MA berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati.