BEKASI, iNews.id - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin Covid-19 akibat batuk. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter penanggung jawab vaksin Covid-19.
Hari ini rencana Bupati Bekasi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi dijadwalkan mendapatkan vaksin pertama di Puskesmas Cikarang.
”Hasil skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda,” kata Eka di Puskesmas Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/1).
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi akan kembali dijadwalkan mengikuti vaksin setelah kondisi kesehatanya kembali membaik.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini mengaku siap mencoba kembali untuk divaksin jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.
”Ini tidak mengendorkan kita untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran Covid-19,” ucapnya.