Gegara Nasi Tumpah, Pria Aniaya Ayah Kandung hingga Luka-luka di Tambora

Dimas Choirul
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

Mengetahui kejadian itu, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. SG kemudian ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif sabu," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

4 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

11 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

11 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal