Gegara Nasi Tumpah, Pria Aniaya Ayah Kandung hingga Luka-luka di Tambora

Dimas Choirul
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

Mengetahui kejadian itu, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. SG kemudian ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif sabu," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
15 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
19 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
20 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal