Gelapkan Belasan Mobil Rental, 4 Pelaku Digasak Polsek Kelapa Gading

Yohannes Tobing
Polsek Kelapa Gading Bekuk Pelaku Penggelapan (Foto: Yohannes Tobing)
Barang Bukti Mobil Hasil Penggelapan (Foto: Yohannes Tobing)

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M Fajar mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 13 unit mobil yang digelapkan oleh MLA dan komplotannya.

"Mobil tersebut sudah sempat dibawa ke Jawa Timur dan Sumatera untuk hendak dijual ke perorangan. Namun untuk sementara ini belum dilaksanakan jual beli, kita sudah gagalkan upaya tersebut," kata Fajar. 

Atas aksi kejahatannya, keempat tersangka penggelapan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

15 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

18 hari lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

18 hari lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal