JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH pada akhir Febuari 2021. Barang bukti mencapai belasan mobil.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari salah satu pemilik perusaahaan yang melaporkan bahwa 13 mobilnya tidak dikembalikan oleh pemesan atau pelaku M alias MLA.
"Dimulai tahun 2020, secara cepat dan bersambung. Sampai pada tanggal 13 November pihak perusahaan melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut," ujar Rango di Mapolsek Kelapa Gading pada Senin (8/3/2021).
Dari laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku. Petugaspun mendapat tiga pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki berinisial RH dan CJ, serta seorang wanita berinisial MNK.
"Ketiga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Sementara pelaku MLA sendiri kita amankan di wilayah Jawa Barat pada akhir Februari lalu," ucap Rango.