Gelar Pesta Seks Orgy di Jaksel, Pelaku Raup Keuntungan Rp2,5 Juta

Riyan Rizki Roshali
Para pelaku pesta seks orgy di Jaksel berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, kami bisa mengungkap sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga Bali,” ujarnya. 

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Sebut Ada 2 Aparat Hadir di Pertemuan Eggi Sudjana-Jokowi

Nasional
19 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
3 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Nasional
3 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal