Gerebek Prostitusi Anak di Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap Polisi

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 15 orang dalam penggerebekan prostitusi anak di bawah umur di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka menggunakan sistem transaksi melalui media sosial.

"Kami mengamankan 15 orang terdiri dari beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (22/4/2021).

Yusri menyebutkan prostitusi anak di bawah umur itu terjadi di Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square. Barang bukti diamankan uang sebesar Rp600.000, kondom, handphone, dan laptop. 

"Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Yusri Yunus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal