"Tidak sampai ke sana, kita serahkan ke instansi terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu sudah mengirim surat kepada Gibran. Namun, Gibran tidak menghadiri panggilan Bawaslu.
Surat tersebut memiliki Nomor 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023, perihal Undangan Klarifikasi.