Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Istimewa)

Gisel dan MYD bakal diperiksa polisi berkaitan dengan pasal yang disangkakan terhadapnya. Kepada polisi, Gisel pun mengakui kalau video mesum itu dibuat setelah dirinya dan MYD mabuk.

"Saudari GA ini yang membuat (merekam) langsung dengan handphone sehingga diancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal