Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir besok.

"Saudari GA dan saudara MYD kami jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin (4/1/2021) besok pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Yusri menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Gisel sudah mengakui kalau pemeran perempuan dalam video syur itu dia, begitu juga dengan MYD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok

57 tahun lalu

Daftar Mutasi Kapolri Juni 2026 di Polda Metro Jaya, Ini Nama-Namanya

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal