Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir besok.

"Saudari GA dan saudara MYD kami jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin (4/1/2021) besok pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Yusri menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Gisel sudah mengakui kalau pemeran perempuan dalam video syur itu dia, begitu juga dengan MYD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

2 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

2 hari lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal