Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir besok.

"Saudari GA dan saudara MYD kami jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin (4/1/2021) besok pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Yusri menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Gisel sudah mengakui kalau pemeran perempuan dalam video syur itu dia, begitu juga dengan MYD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Seleb
1 hari lalu

Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal