Gitaris RS Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Sebut Berasal dari Grup Band G

Carlos Roy Fajarta
Polisi menyebut gitaris RS yang ditangkap di Pancoran terkait narkoba merupakan anggota grup band G. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam. Polisi pun membeberkan RS berasal dari grup band G.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu public figure group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Dia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu anggota grup band G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Barang bukti yang kami amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ucap Mobri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
4 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal