BOGOR, iNews.id - Sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berhasil dibongkar. Dari lokasi, didapati sekitar 50 ton solar subsidi yang akan dijual ke industri.
Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar mengatakan, terbongkarnya praktik penimbunan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN. Dari situ, pihaknya bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang.
"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan, kemudian ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," kata Chairul kepada MNC Portal, Rabu (26/1/2022).
Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar. Sekitar 10 ton solar di antaranya tersimpan di bak plastik penampungan dalam truk boks.
"Truk itu dimodifikasi, di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik gitu. Itu kan nggak keliatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi. Nggak langsung sekali full karena lama itu pasti," ungkapnya.