JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas pada Selasa (1/12/2020). Keduanya dipanggil terkait kasus kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat.
"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.
Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingg akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.