Habib Rizieq dan Menantu Dipanggil Polda Metro Selasa Depan

Helmi Syarif
Sindonews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas pada Selasa (1/12/2020). Keduanya dipanggil terkait kasus kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat.

"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.

Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingg akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Berdasarkan data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," tegas Raindra menambahkan.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

23 jam lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

1 hari lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal