Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Polisi Kawal Ketat

Raka Dwi Novianto
Penjagaan Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim (Foto: Raka)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bakal memutuskan vonis untuk Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (27/5/2021). Sidang dengan agenda putusan itu terkait perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Pantauan MNC, polisi telah berjaga-jaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mobil Barracuda dan mobil pengeras suara juga telah disiapkan untuk mengantisipasi adanya aksi yang akan dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq pada hari ini.

Personel kepolisian baik pria maupun perempuan juga disiagakan di depan pintu masuk PN Jaktim. Untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di PN Jaktim, pihak kepolisian dan pengadilan mempersilakan dengan masuk bergantian.

Di sekitar PN Jaktim, polisi telah memasangkan pagar dari kawat berduri untuk mengantisipasi kerusuhan.

Selain Habib Rizieq Shihab , nasib kelima terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi juga ditentukan dalam waktu bersamaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

7 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

12 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

23 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal