Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Tebingtinggi Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Eko saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Tebingtinggi. Pengedar bernama Eko (40) ditangkap saat menunggu pembelinya di Jalan Meranti, Kota Tebingtinggi. 

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Meranti. Selanjutnya petugas menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigkan seorang laki-laki. Selanjutnya laki-laki tersebut kami amankan tanpa perlawanan," kata Josua, Kamis (27/5/2021). 

Dari tangan pelaku, petugas menemukan empat paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 3.36 gram. Kepada petugas, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. 

"Saat diamankan pelaku mengaku sedang menunggu pembeli," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

8 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

14 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

16 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

19 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal