Hari Ini Habib Rizieq Bacakan Pleidoi di Sidang Kasus Swab RS Ummi

Binti Mufarida
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Istimewa)

Jaksa pun meminta sebaiknya HRS jujur menyampaikan bahwa terdakwa terpapar Covid-19 pada Video berjudul testimoni RS Ummi yang menyatakan 'Alhamdulillah saya sehat walafiat', padahal hal itu tidak sesuai dengan fakta.

“Faktanya terdakwa terpapar Covid sehingga menjalani perawatan di RS. Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab menanyakan RS Ummi apakah RS rujukan Covid-19 atau tidak, berdasarkan fakta persidangan dihubungkan alat bukti yang sah, maka unsur menyiarkan berita bohong telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” papar Jaksa dalam sidang tuntutan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
3 bulan lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
7 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal