Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihabu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Mereka adalah Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.