JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020). Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ya benar (Habib Rizieq dipanggil 7 Desember 2020). Ikuti saja tanggalnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Belum diketahui apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Argo enggan berspekulasi lebih jauh tindakan apa yang akan diambil Polri jika Habib Rizieq kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Enggak usah berandai-andai," kata dia.