DEPOK, iNews.id - Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap hasil visum balita korban penganiayaan di daycare Wensen School Kota Depok dengan tersangka Meita Irianty. Berdasarkan visum, terdapat memar di tubuh korban.
Namun, Arya enggan memerinci lebih jauh karena visum merupakan kewenangan dokter.
"Sejauh ini visum sudah keluar, tapi yang berhak menjelaskan lebih rinci dokter, kita lihat sekilas ada memar daripada korban," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (21/8/2024).
Polisi juga berencana mengajukan visum psikiatri untuk mengecek kesehatan jiwa korban.
Berdasarkan video yang menjadi alat bukti, tersangka tidak hanya sekali menganiaya anak melainkan berulang. Polisi akan berupaya agar tersangka mendapatkan ancaman hukuman maksimal.