Hasil Visum Korban Penculikan, Malika Terluka di Pinggang dan Bibir

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban mengalami memar di bagian tubuhnya.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korban penculikan, Malika (6) menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya ditemukan sejumlah luka memar mulai pinggang dan bibir. 

"Iya itu di pinggang ada kekerasan ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Zulpan memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual. Hal itu sesuai dengan hasil visum.

"Hasil visum tidak ada pelecehan seksual," ujar dia.

Zulpan menerangkan, hasil visum yang memperkuat penyidik untuk menerapkan pasal tambahan kepada tersangka. Di samping Pasal 330 Ayat 2 KUHP, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Keterangan dari korban dalam bentuk BAP dan hasil visum yang menjadi dasar penyidik menggunakan pasal itu," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan

2 hari lalu

Keluarga Ikhlaskan Kematian Sutrimo, Sebut Korban Punya Riwayat Penyakit Gula Akut

2 hari lalu

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal