Loka POM juga menemukan berbagai jenis produk perawatan wajah abal-abal yang berkedok krim dokter. Produk tersebut dijual tanpa izin edar dan mengantongi izin BPOM, serta diproduksi rumahan. Produk yang ditemukan antara lain toner, sabun pencuci muka, krim pagi dan krim malam.
"Dia jual secara online, dengan nilai produk sampai Rp17 juta," kata Widya.
Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online. Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu.