Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait heboh jaksa mengamuk dan membawa pistol di Pondok Aren, Tangsel. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang (UU) Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Meski begitu, dia menambahkan, jaksa tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejagung. (Pemeriksaan) tetap berjalan, bagaimanapun kan salah begitu, nggak boleh begitu, nanti kita bina lah,” ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa itu disebutkan terjadi Kamis (31/7/2025) lalu. Aksi oknum jaksa itu viral di media sosial. Namun, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Film
34 menit lalu

Daftar Lengkap Pemenang FFI 2025, Pangku Jadi Film Cerita Panjang Terbaik!

Nasional
12 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Seleb
14 jam lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Buletin
15 jam lalu

Viral! Mahar Pernikahan Unik di Pasuruan, Speaker Sound Horeg 18 Inci Simbol Cinta dan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal