Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait heboh jaksa mengamuk dan membawa pistol di Pondok Aren, Tangsel. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang (UU) Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Meski begitu, dia menambahkan, jaksa tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejagung. (Pemeriksaan) tetap berjalan, bagaimanapun kan salah begitu, nggak boleh begitu, nanti kita bina lah,” ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa itu disebutkan terjadi Kamis (31/7/2025) lalu. Aksi oknum jaksa itu viral di media sosial. Namun, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Penyebab Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Cerai Terungkap, Bukan karena Aura Kasih!

Nasional
2 jam lalu

Resmi Cerai, Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia Praratya bukan Ridwan Kamil!

Seleb
2 jam lalu

Finally! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Cerai

Seleb
2 jam lalu

Manohara Bongkar Rahasia Besar Ibunya, Siap-Siap Terkejut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal