Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait heboh jaksa mengamuk dan membawa pistol di Pondok Aren, Tangsel. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial (medsos) pria diduga jaksa berinisial S (61) mengamuk dan membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Merespons hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.

“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kajung Anang Supriatna dikutip Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara S dan pengendara lainnya di jalan. Namun, ia menegaskan, saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata.

“Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil. Dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” kata Anang.

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang (UU) Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Demian Galau Maksimal usai Digugat Cerai Sara Wijayanto? Ini Faktanya!

1 hari lalu

Bangga! Film Empat Musim Pertiwi Wakili Indonesia di Oscar 2027

1 hari lalu

Profil Yulia Rachman, Artis Sinetron yang Kini Hijrah dan Tinggalkan Dunia Hiburan

1 hari lalu

Yulia Rachman Mendadak Viral usai Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal