Kepala Jaksa ICC yang Tangani Kejahatan Perang Netanyahu Terus Diteror Ancaman

Anton Suhartono
Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan terus mendapat ancaman terkait tuduhan kejahatan perang yang dilakukan pejabat Israel (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan terus mendapat ancaman terhadap keselamatan serta intimidasi dalam menangani kasus kejahatan perang melibatkan para pejabat Israel.

Anaman itu sebenarnya sudah diterima Karim sejak menyelidiki atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel terkait perang di Jalur Gaza, namun saat ini semakin sering. ICC pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Sejak itu para jaksa, termasuk Karim, bahkan hakim ICC dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pembelaan. Selain itu Karim juga menerima tekanan yang intensif dari pejabat Inggris, yang juga negara asalnya, agar ICC mencabut surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Laporan terbaru yang diungkap Middle East Eye (MEE) itu muncul setelah beredar informasi di media sosial, diketahui berbasis di London pada Juli, bahwa Karim dan ICC mendapat ancaman akan dihancurkan jika melanjutkan kasus kejahatan perang pejabat Israel.

Laporan MEE mengungkap, Karim bahkan pernah mendapat ancaman pribadi dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris saat itu, David Cameron. Ancaman dilayangkap pada April 2024.

Bukan hanya itu Inggris mengancam akan menghentikan pendanaan dan menarik diri dari ICC jika mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Ancaman itu diacuhkan ICC dengan tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada kedua pejabat Israel pada November 2024.

Sebelum itu atau pada Mei 2024, Senator dari Partai Republik AS, Lindsey Graham, juga mengancam Karim dengan sanksi jika mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada Karim dan empat hakim ICC.

Selanjutnya Karim mendapat pengarahan keamanan yang memperingatkannya bahwa badan intelijen Israel Mossad beroperasi aktif di Kota Den Haag, Belanda, tempat kedudukan ICC, dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan baginya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Presiden Lai: Taiwan Meneladani Bangsa Yahudi

Internasional
2 jam lalu

Nah, Trump Sebut Serangan Israel ke Gaza Bukan Pelanggaran Gencatan Senjata

Internasional
3 jam lalu

Trump: Perjanjian Damai Gaza Masuki Tahap Kedua

Internasional
5 jam lalu

Kutip Alkitab, Presiden Taiwan Puji Israel Habis-habisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal