DEN HAAG, iNews.id - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan terus mendapat ancaman terhadap keselamatan serta intimidasi dalam menangani kasus kejahatan perang melibatkan para pejabat Israel.
Anaman itu sebenarnya sudah diterima Karim sejak menyelidiki atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel terkait perang di Jalur Gaza, namun saat ini semakin sering. ICC pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Sejak itu para jaksa, termasuk Karim, bahkan hakim ICC dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pembelaan. Selain itu Karim juga menerima tekanan yang intensif dari pejabat Inggris, yang juga negara asalnya, agar ICC mencabut surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Laporan terbaru yang diungkap Middle East Eye (MEE) itu muncul setelah beredar informasi di media sosial, diketahui berbasis di London pada Juli, bahwa Karim dan ICC mendapat ancaman akan dihancurkan jika melanjutkan kasus kejahatan perang pejabat Israel.
Laporan MEE mengungkap, Karim bahkan pernah mendapat ancaman pribadi dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris saat itu, David Cameron. Ancaman dilayangkap pada April 2024.
Bukan hanya itu Inggris mengancam akan menghentikan pendanaan dan menarik diri dari ICC jika mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Ancaman itu diacuhkan ICC dengan tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada kedua pejabat Israel pada November 2024.
Sebelum itu atau pada Mei 2024, Senator dari Partai Republik AS, Lindsey Graham, juga mengancam Karim dengan sanksi jika mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada Karim dan empat hakim ICC.
Selanjutnya Karim mendapat pengarahan keamanan yang memperingatkannya bahwa badan intelijen Israel Mossad beroperasi aktif di Kota Den Haag, Belanda, tempat kedudukan ICC, dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan baginya.